Pelayanan publik milik pemerintah terkait manajemen layanan sistem informasi


Hasil gambar untuk pelayanan publik milik pemerintahPelayanan public sudah tercantum dalam Undang-undang dasar 1945, pelayanan public harus dapat mewujudkan good governance dan clean governance. Tugas terpenting dari setiap bagian instansi pemerintahan adalah memberikan suatu pelayanan  kepada masyarakat, untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Pelayanan public diartikan sebagai penyedia pelayanan (melayani) keperluan masyarakat. Sebagaimana telah dikemukakan terdahulu bahwa pemerintahan pada hakekatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri. Untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama. Karenanya birokrasi public berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan terbaik dan professional.

 Pelayanan public (public service) oleh birokrasi public adalah merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur Negara sebagai abdi masyrakat di samping sebagai abdi Negara , pelayanan public oleh birokrasi public dimaksud untuk mensejahterakan masyarakat banyak (warga Negara) dari suatu Negara kesejahteraan (walfare state).
 Pelayanan umum oleh lembaga administrasi Negara (1998) diartikan sebagai bentuk kegiatan pelayanan umum yang diadakan oleh instansi pemerintah dipusat, di daerah dan lingkungan badan usaha milik Negara (BUMN)/daerah dalam bentuk barang atau jasa. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaannya, pelayanan public dengan demikian dapat diartikan sebagai pemberi layanan kepada masyarakat dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan pada masyarakat umum.
Hasil gambar untuk pelayanan publik milik pemerintah

Dalam pelayanan public berbagai bentuk sudah  disediakan oleh pemerintahan dan berbagai macam birokrasinya, maka kita sebagai masyarakat umum kita bisa memanfaatkan pelayanan public yang sudah pemerintah buatkan untuk msyarakatnya. Berikut ini salah satu contoh pelayanan public milik pemerintah yang disediakan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Pada kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
(Direktorat Jendral Imigrasi)
1.     Jenis Entry Data
Dalam informasi pelayanan public, masyarakat harus memasukkan beberapa berkas data sebagai syarat untuk pelayanan khusus terkait keimigrasian. Adapun data yang perlu dimasukkan/diinput antara lain.
  • Biodata pemohon
  • Scan kartu tanda penduduk
  • Scan kartu keluarga
  • Scan akta kelahiran/ijazah terakhir
  • Boking hotel
      2.   Jenis Connection Data
Untuk jenis connection data yang digunakan oleh direktorat jenderal imigrasi adalah internet sehingga dimungkinkan sistem informasi pelayanan public ini dapat diakses dimanapun dan kapan pun, jadi tidak menggunakan manual agar lebih efisien, simple dan cepat.

3.     Jenis pelayanan data yang diberikan
Banyak pelayanan data yang diberikan oleh direktorat jendral imigrasi diantaranya
  • pembuatan paspor online
  • Pembuatan visa online
  • Pengaduan online
  • Layanan izin tinggal online
  • Aplikasi pelaporan orang asing
4.      Jenis Output Data Hasil Yang Diberikan
Setelah data entry dimasukkan sesuai dengan jenis pelayanan yang diperlukan maka hasil output data hasil akan diberikan, adapun macam jenis output data hasil seperti dibawah ini:
  • Visa
  • Paspor
  • Surat Pengaduan
  • Surat Izin Tinggal
  • Pelapor Orang Asing

Komentar

Postingan Populer